Wabup Pimpin Rakor Percepatan Penyusunan Regulasi Penyelanggaraan Perizinan Berusaha

Dailypost.id
Wabup Pimpin Rakor Percepatan Penyusunan Regulasi Penyelanggaraan Perizinan Berusaha

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dilakukan percepatan-percepatan dalam pelayanan.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, usai memimpin rapat koordinasi percepatan penyusunan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha, di ruang kerjanya, Rabu (03/11/2021).

Dengan mengarah pada sistim online, kata wabup, maka sistim perizinan yang berbasis Online Single Submission (OSS) juga mengsyaratkan beberapa hal yang terkait, seperti SIMBG yang ada di PUPR, Amdalnet yang merupakan sistim informasi kajian dampak lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita juga melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian pada regulasi yang ada, seperti Peraturan Bupati (perbup) yang tidak sesuai lagi harus dirubah, dengan mengacu pada regulasi yang baru,” ungkap Thariq.

Baca Juga:   Thariq Modanggu Harap Seluruh Program Kemenkes RI Bermanfaat Bagi Masyarakat Gorut

Pada rakor tersebut, juga telah dibuat matrix agenda percepatan agar OPD terkait sudah tahu apa saja yang harus dilakukan.

Ada 10 poin yang menjadi kewenangan DPMPTSP dan OPD teknis terkait percepatan penyusunan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha.

“Diantara 10 poin tersebut yakni, penyesuaian nomenklatur kegiatan perizinan dalam rangka implementasi sistim OSS oleh DPMPTSP,” ujar wabup.

“Kemudian juga revisi terhadap perbup nomor 10 tahun 2017, dan terkait retribusi IMB yang selanjutnya disebut Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG),” kata wabup.

Baca Juga:   Bupati Thariq Modanggu Tinjau Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Ijtima di Masjid Raya Blok Plan

Thariq menegaskan, upaya ini sangat penting dilakukan, karena menyangkut perizinan dan investasi.

“PAD dan pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh investasi. Oleh karenanya, upaya ini sengaja dilakukan dan minggu depan akan dievaluasi lagi terkait poin-poin yang telah disepakati,” pungkas Wabup. (Adv/Daily25)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Terhadap Hasil Kajian Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi, Begini Harapan Bupati Thariq Modanggu
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia