Bone Pantai, Gorontalo — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad, yang menyoroti menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima para siswa.
Pernyataan Kepala Sekolah tersebut sebelumnya disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat kegiatan reses di wilayah Bone Pesisir. Dalam penyampaiannya, Kepala Sekolah mengungkapkan adanya keluhan siswa terhadap menu MBG yang diterima di sekolahnya.
Menanggapi hal itu, Alwin Karim menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan menu makanan sebagaimana yang dikeluhkan. Ia membantah dugaan bahwa makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang.
“Dugaan makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan,” jelas Alwin Karim kepada media.
Lebih lanjut, Alwin juga membeberkan bahwa kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG Desa Tihu saat itu hanya berfokus pada mekanisme produksi hingga proses pengantaran makanan, tanpa membahas secara khusus menu yang sedang didistribusikan kepada siswa penerima program MBG.
Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab seluruh pengelola SPPG dalam menjalankan program nasional tersebut.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh SPPG agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan serta penyajian makanan kepada penerima program MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan operasional SPPG apabila tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Idah.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, khususnya di daerah pesisir dan wilayah dengan tingkat kerentanan gizi. Oleh karena itu, pengawasan dan kepatuhan terhadap SOP menjadi faktor penting demi keberhasilan dan keberlanjutan program tersebut.















