, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan perpajakan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Rabu (05/08/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna melaporkan, mengklarifikasi, sekaligus menyinkronkan data pribadinya sebagai wajib pajak, yang mencerminkan kesadaran serta tanggung jawab seorang kepala daerah dalam memenuhi kewajiban fiskal secara transparan dan akuntabel.
Kedatangan orang nomor satu di Kotamobagu tersebut disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, beserta jajaran. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab ini sekaligus mempererat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal pengelola keuangan negara. Dalam keterangannya, Weny Gaib menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan memastikan seluruh informasi kewajiban perpajakannya tercatat secara tepat dan presisi tanpa ada selisih data.
“Kunjungan saya hari ini tentu sebagai wajib pajak pribadi untuk mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan. Informasi ini penting agar kita tahu persis kapan harus melakukan proses pembayaran terhadap pajak negara dan selain itu jumlah yang kami bayarkan harus tepat sama seperti data yang dimiliki oleh KPP Pratama. Sehingga kita tidak berulang-ulang kali melakukan perbaikan atau klarifikasi,” ujar Wali kota. Dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran serupa demi mendukung kemajuan pembangunan daerah. “Ini yang paling penting dan semoga ini oleh seluruh masyarakat juga bisa dilakukan karena kewajiban kita sebagai warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi kita punya kewajiban bersama untuk membangun daerah kita. Pembangunan ini tentu dari tangan masyarakat dan di tangan masyarakat yang patuh, taat, sadar akan kewajibannya membayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif dan keteladanan yang ditunjukkan oleh Wali Kota. Menurutnya, langkah ini menjadi cerminan nyata kepemimpinan yang patut dijadikan contoh oleh masyarakat luas. “Benar sekali yang disampaikan Pak Walikota tadi. Hari ini Pak Walikota selain melakukan kunjungan balasan, sebenarnya beliau juga memberikan contoh dan role model teladan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pribadinya. Kami undang untuk memberikan klarifikasi atas data dan beliau sangat welcome, sangat berkenan hadir, sangat kooperatif. Kami melepaskan jabatannya untuk mengklarifikasi data yang kita peroleh dari pusat, dan itu kita lakukan equal treatment sebagai bentuk penerapan good governance, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik,” kata I Made Nesa Widiada.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu mengakses berbagai layanan perpajakan di KPP Pratama yang dipastikan bebas biaya, didukung sistem Coretax yang cepat, serta integritas petugas yang terjaga. KPP Pratama turut mengingatkan adanya kebijakan keadilan fiskal di mana masyarakat berpenghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta pelaku UMKM perorangan dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari pajak, sementara UMKM yang memenuhi ketentuan dikenakan tarif khusus 0,5 persen. Seluruh kepatuhan pajak ini nantinya akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil untuk memperkuat fasilitas publik dan kesejahteraan di Kota Kotamobagu.
Wali Kota Weny Gaib Datangi KPP Pratama, Pastikan Data Pajak Pribadi Akurat














