Wali Kota Weny Gaib Hadiri Seminar Kejati Sulut, Dorong Penguatan Hukum Sektor Pertambangan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri seminar hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Selasa, 4 Agustus 2026. Acara penting ini mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Produksi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara.” Topik tersebut dinilai sangat krusial dalam memperketat pengawasan hukum terhadap sektor pertambangan yang sering kali memicu kerusakan lingkungan serta merugikan keuangan negara.
Dalam sambutannya di hadapan para peserta, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, beserta seluruh jajaran tamu undangan yang hadir di daerahnya. Mengawali sambutannya, ia menyapa rombongan menggunakan ungkapan khas daerah setempat. “Atas nama pribadi, pemerintah daerah bahkan atas nama seluruh masyarakat di daerah ini menyampaikan ucapan selamat datang di kota Kotamobagu kepada kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, bapak Jakob Hendrik pattipeilohy beserta seluruh hadirin undangan sekalian dalam bahasa adat kami “Dega Niondon Komintan”,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengutarakan apresiasi serta rasa terima kasihnya yang mendalam karena Kotamobagu dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan seminar strategis tersebut. Menurutnya, pemilihan tema kegiatan kali ini mencerminkan keseriusan bersama dalam menegakkan aturan hukum, melindungi kelestarian ekologi, sekaligus memastikan pemulihan keuangan negara berjalan optimal. Weny Gaib berharap forum ini mampu melahirkan pemahaman mendalam bagi seluruh pihak dalam menindak kejahatan korupsi yang bersinggungan langsung dengan kerusakan alam.
“Seminar ini diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengakuan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan alam,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini idealnya berfungsi sebagai wadah bertukar gagasan, mempererat kolaborasi lintas sektor, serta merumuskan langkah taktis yang berkontribusi nyata bagi pencegahan pelanggaran hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami juga sangat berharap agar kiranya kegiatan seminar ini menjadi wadah pertukaran gagasan, penguatan kolaborasi serta dapat melahirkan rekomendasi serta langkah – langkah strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, perlindungan lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pemerintah yang baik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Acara seminar hukum ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bolaang Mongondow Raya (BMR). Hadir pula sejumlah narasumber penting seperti Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Saeful Arif, Dr. Dani Pinasang, dan Dr. Herlianti Bawole, serta para asisten dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia