- Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 70, para Pimpinan UG melakukan rapat. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang dibahas antara lain, kelanjutan proses pembelajaran daring, model laporan dekan tentang proses pembelajaran daring, Pelaksanaan UAS, dan pelaksanaan ujian tahap akhir (skripsi dan tesis).
Khusus pelaksanaan UAS dan ujian tahap akhir (skripsi dan tesis ) akan dipertimbangkan untuk diundur pelaksanaanya menyesuaikan dgn situasi dan kondisi saat ini.
“Khusus untuk kegiatan akademik lainnya akan tetap berlangsung dengan memperhatikan mekanisme dan prosedur serta ketentuan yang berlaku baik itu dari kemendikbud dan LLDikti,” hal ini disampaikan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Julie Abdullah kepada Rektor UG.
Khusus proses pembelajaran daring, lanjut Julie diharapkan dosen pengampuh mata kuliah untuk serius memberi kuliah dengan menggunakan sistim dan aplikasi apa saja yang penting proses ini terlaksana walaupun terdapat beberapa kendala. Dan bagi mahasiswa diharapkan mengikuti proses pembelajaran ini dengan sebaik-baiknya.
“Sementara itu untuk pendaftaran mahasiswa baru, diharapkan bagi calon mahasiswa dapat mendaftar secara online dengan layanan yang ada sekarang” tutupnya. (t*)