– Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) melaksanakan Yudisium Sarjana Strata 1 (S1) sebanyak 89 mahasiswa dan 9 orang Strata 2 (Magister, S2).
Agenda ini digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2020).
Dekan Fakultas Hukum UG, Dr. Yusriyanto Kadir, SH., MH mengatakan, pemilihan tempat yudisium merupakan inisiatif mahasiswa sendiri.
“Agenda Yudisium dilaksanakan di Hotel Grand Q. Ini adalah inisiatif langsung oleh mahasiswa. Tentunya dalam pelaksanaan yudisium itu kita tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan. Apalagi, panitia telah menyiapkan segala bentuk alat-alat yang mendukung protokol kesehatannya,” kata Yusriyanto.
Hadir dalam agenda ini, Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad, SH., MH, Warek II, Dr. Drs. Ec. H. Ilyas Lamuda, SH., MH, Warek III, Dr. Drs. Dikson Junus.
Sebagian besar dosen Fakultas Hukum UG, juga turut hadir pada Yudisium tersebut.
Dekan Fakultas Hukum berharap, dengan pelaksanaan yudisium ini, para Alumni ini bisa memberikan kontribusi yang besar ke Fakultas Hukum khususnya, dan umumnya civitas akademika UG.
“Ya, meskipun sudah alumni, mereka adalah keluarga civitas akademika UG. Kami juga telah berpesan, pertama, mereka harus mampu menjaga nama baik almamater, terlebih nama baik Fakultas Hukum. Kedua, mereka terus mempromosikan Fakultas Hukum UG di tengah-tengah masyarakat. Dan ketiga, mereka harus mampu mempertahankan keilmuan mereka yang telah mereka tempuh selama kurang lebih 4 tahun di S1 dan 2 tahun di S2,” pungkas Yusriyanto.
Kegiatan tersebut di tutup dengan pemberian cendra mata dari Mahasiswa S1 dan S2 ke Fakultas Hukum. Ada juga bantuan alumni yang diserahkan secara simbolis.
“Yudisium ini juga dihadiri oleh perwakilan orang tua mahasiswa yang, dimana turut memberikan sambutan pada saat itu,” tutup Yusriyanto kepada Dailypost.id. (daily14/munira)