Bawaslu Provinsi Gorontalo Petakan 23 Indikator TPS Rawan Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Gorontalo– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pemungutan suara di seluruh wilayah. Dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan yang tersebar di 1.970 TPS di 729 kelurahan/desa pada 6 kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Pemetaan kerawanan dilakukan dengan mengacu pada 8 variabel utama, yaitu:
-Penggunaan Hak Pilih: Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Pindahan (DPTb), potensi pemilih tidak terdaftar (DPK), dan penyelenggara pemilu di luar domisili.
-Keamanan: Riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan proses pemungutan suara.
-Politik Uang: Praktik pemberian materi atau uang yang tidak sesuai aturan.
-Politisasi SARA: Isu agama, suku, ras, dan golongan yang memengaruhi pemilih.
-Netralitas: Pelanggaran oleh ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.
-Logistik: Kendala distribusi, kerusakan, atau kekurangan logistik.
-Lokasi TPS: Wilayah rawan konflik, bencana, atau dekat tempat sensitif seperti posko pasangan calon.
-Infrastruktur: Gangguan jaringan listrik dan internet.

https://wa.wizard.id/003a1b

Empat indikator yang paling sering ditemukan, meliputi:
– Pemilih disabilitas terdaftar di DPT: 1.389 TPS.
– DPT yang TMS (meninggal dunia/alih status menjadi TNI/Polri): 990 TPS.
– Pemilih Pindahan (DPTb): 776 TPS.
– KPPS bertugas di luar domisili: 522 TPS.

Baca Juga:   Pasar Murah Pemkot Gorontalo: Paket Bahan Pokok Rp95 Ribu untuk Warga

Empat indikator lainnya mencakup:
– Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Suara Ulang (PSSU): 360 TPS.
– Kendala jaringan internet: 187 TPS.
– Pemilih Memenuhi Syarat tetapi tidak terdaftar (Potensi DPK): 119 TPS.
– Riwayat kerusakan logistik: 105 TPS.

Sebanyak 16 indikator lain, meski kurang umum, tetap memerlukan perhatian. Beberapa di antaranya:
– TPS di wilayah rawan bencana: 79 TPS.
– TPS dekat lembaga pendidikan: 61 TPS.
– TPS di lokasi rawan konflik: 32 TPS.
– Kendala aliran listrik di TPS: 16 TPS.
– TPS di lokasi khusus seperti Lapas: 4 TPS.

Baca Juga:   Pengawasan Pengelolaan Keuangan Harus Maksimal

Untuk mengatasi potensi masalah, Bawaslu Gorontalo telah menyiapkan beberapa strategi pencegahan, yaitu:
1. Patroli Pengawasan: Memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar di TPS rawan.
2. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan: Melibatkan KPU, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.
3. Edukasi Masyarakat: Memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
4. Kolaborasi dengan Pemantau Pemilu: Bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
5. Posko Pengaduan: Menyediakan kanal aduan bagi masyarakat, baik secara online maupun offline.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk pasangan calon, pemerintah, dan masyarakat, untuk menjaga pemilu yang demokratis dan bebas dari gangguan.

Baca Juga:   Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-494 Indramayu

Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu merekomendasikan KPU:
– Menandai pemilih TMS dan memastikan pelayanan pemilih sesuai aturan.
– Mengantisipasi kerawanan di TPS, seperti kendala logistik, potensi konflik, atau bencana alam.
– Mengoptimalkan distribusi logistik tepat waktu dan akurat (H-1).
– Mengutamakan pelayanan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia