Layanan Pindah Memilih H-7: Upaya KPU Provinsi Gorontalo Lindungi Hak Demokrasi Warga

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pindah Memilih H-7 Pilkada Serentak Tahun 2024. (Sumber Foto: KPU)

DAILYPOST.ID Gorontalo– KPU Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Sophian Rahmola dan Anggota Roy Hamrain, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pindah Memilih H-7 Pilkada Serentak 2024. Acara ini digelar di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, pada Selasa (19/11/2024), sebagai upaya memastikan hak suara pemilih tetap terjaga, khususnya bagi kategori pemilih tertentu.

Sophian Rahmola dalam sambutannya menegaskan bahwa batas akhir layanan pindah memilih adalah tanggal 17 November 2024. Layanan ini ditujukan bagi empat kategori, yaitu:
1. Pemilih yang bertugas di luar domisili pada hari pemilihan,
2. Pasien yang dirawat di rumah sakit,
3. Korban bencana alam,
4. Tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

https://wa.wizard.id/003a1b

Sophian juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Kemenkumham dalam mengatur proses pindah memilih untuk pemilih dengan status tahanan. Ia menekankan bahwa distribusi surat suara ke TPS khusus di lapas harus dipersiapkan dengan cermat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:   KPU Gorontalo Utara Imbau Warga Siapkan KTP-EL dan Memastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

Sophian menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota atas dukungan penuh mereka dalam memastikan akurasi data pemilih. Berkat sinergi ini, KPU Provinsi Gorontalo terus menjadi salah satu provinsi terbaik di tingkat nasional dalam hal pengelolaan data pemilih.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber penting seperti Bawono Ika Sutomo (Kemenkumham Gorontalo) yang membahas kondisi pemilih di TPS khusus lapas, dan Drs. H. Amran Pahrun, M.Si (Disdukcapil Provinsi Gorontalo) menyampaikan materi terkait perekaman KTP-el untuk pemilih pada Pilkada 2024. Diskusi yang dipandu Roy Hamrain juga melibatkan Kepala Lapas, Disdukcapil kabupaten/kota, Bawaslu, serta KPU dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:   Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-494 Indramayu

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas proses pemilu, memastikan hak suara setiap individu terlindungi, dan menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang profesional, transparan, serta demokratis.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia