Gorontalo Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas jadwal dan lokasi kampanye rapat umum, serta persiapan penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Acara ini berlangsung di Gedung Graha Abrill, Kecamatan Kwandang, pada Senin (18/11/2024).
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Liaison Officer (LO) pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Gorontalo Utara, Kodim 1314, dan unsur pemerintah daerah. Dalam rakor tersebut, disepakati jadwal kampanye rapat umum untuk masing-masing pasangan calon:
– 21 November 2024: Kampanye pasangan calon nomor urut 1
– 22 November 2024: Kampanye pasangan calon nomor urut 2
– 23 November 2024: Kampanye pasangan calon nomor urut 3
Selain membahas jadwal, lokasi kampanye juga telah ditentukan untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan secara tertib dan terorganisir.
KPU Gorontalo Utara mengingatkan seluruh partai politik dan pasangan calon untuk segera menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Laporan ini menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan pelaksanaan kampanye di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan berkomitmen untuk menjaga kelancaran seluruh rangkaian Pilkada 2024, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara.
Ketua KPU Gorontalo Utara menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta peserta pemilu untuk menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap proses kampanye dapat berjalan sesuai aturan, mengutamakan kedamaian, dan tetap menjaga kualitas demokrasi di Gorontalo Utara,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai pesta demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
(d10)