Gorontalo Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka mempersiapkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Resto Orasawa, Limboto, pada Minggu (18/08/2024) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta perwakilan partai politik setempat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon saat proses pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Selain itu, rakor ini juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antarinstansi terkait mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai lembaga kompeten, antara lain Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo Utara, RSUD ZUS Gorontalo Utara, Kemenkumham Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara. Setiap pemateri memberikan penjelasan detail terkait aspek-aspek penting yang harus dipenuhi oleh para calon, seperti legalitas dokumen, aspek hukum, kesehatan, hingga kewajiban perpajakan.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan, terutama terkait pendaftaran calon, dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak, sehingga tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaannya,” ujar Ketua KPU.
Rakor ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Bawaslu Gorontalo Utara, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan dari berbagai partai politik di Kabupaten Gorontalo Utara. Kehadiran para stakeholder ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di akhir acara, peserta rakor sepakat untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara. KPU juga mengingatkan partai politik dan calon independen untuk segera menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan agar tidak menemui kendala saat pendaftaran nanti.
Dengan rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.















