Limboto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat koordinasi bersama berbagai stakeholder dalam rangka mempersiapkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo untuk Pilkada 2024. Rapat yang berlangsung pada Minggu (18/08/2024), di Resto Orasawa, Limboto, ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan dapat dipenuhi dengan baik oleh tim pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini diadakan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh tim pasangan calon mengenai kelengkapan berkas pencalonan yang dibutuhkan.
“Kegiatan ini sangat penting agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran calon, sehingga setiap pasangan calon dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Roy.
Roy juga menekankan pentingnya peran para stakeholder, termasuk Polres, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Pajak, dan Rumah Sakit, dalam memfasilitasi proses pencalonan.
“Kehadiran stakeholder sangat krusial dalam pengurusan berbagai dokumen, mulai dari SKCK hingga surat keterangan kesehatan calon. Semua ini harus dipastikan lengkap dan sesuai aturan,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah pemateri dari instansi terkait, antara lain Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, Kemenkumham Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. Materi yang disampaikan mencakup teknis pemenuhan syarat pencalonan, aturan hukum, serta prosedur administrasi yang harus diikuti.
Roy berharap, melalui koordinasi yang baik antara semua pihak, proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses ini, baik dari KPU, Bawaslu, maupun stakeholder lainnya, dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, para stakeholder, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIPP Gorontalo, serta Liaison Officer (LO) dari partai politik. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan pencalonan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, mulai dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara. Dengan adanya persiapan matang seperti ini, diharapkan proses Pilkada dapat berlangsung secara demokratis, tertib, dan tanpa hambatan berarti.














