, Gorontalo– Komite Khusus IV DPRD Provinsi Gorontalo yang bertugas untuk menyusun Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas terus mengintensifkan upayanya dengan melakukan serangkaian kunjungan dan rapat dengan instansi terkait.
Pada Rabu (13/09/2023), Pansus ini melanjutkan langkahnya dengan mengadakan pertemuan serta rapat bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya menyempurnakan Ranperda yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
Ketua Pansus, Adnan Entengo, menyampaikan bahwa pertemuan Pansus perlindungan dan penyelenggaraan disabilitas DPRD Provinsi Gorontalo hari itu mendapatkan banyak masukan.
“Yang akan menjadikan Ranperda ini lebih sempurna terkait dengan program dan kegiatan yang akan termasuk dalam cakupan Ranperda,” ujarnya.
Adnan menekankan pentingnya kunjungan Pansus ke Kemensos dalam memberikan peningkatan dan perbaikan terhadap Ranperda yang sedang disusun.
Dalam pertemuan tersebut, Adnan dan timnya juga mendapatkan informasi tentang peran Pokja Resos yang telah menangani berbagai masalah disabilitas di Gorontalo dan telah mengimplementasikan sejumlah program untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan makanan harian bagi mereka yang berada di panti.
Rapat dan kunjungan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.
(Rifaldi)














