sa shop gorontalo

Debat Kedua Pilkada Kota Gorontalo, Dua Pasangan Calon Beradu Gagasan

Dailypost.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo sukses menggelar debat kedua untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada Rabu (6/11/2024).

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo sukses menggelar debat kedua untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada Rabu (6/11/2024). Bertempat di Grand Sumber Ria Ballroom, acara ini bertema “Menyelesaikan Persoalan Daerah, Menyelaraskan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional, dan Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dari empat pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dua pasangan hadir untuk mengadu gagasan dan visi mereka.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, bersama anggota KPU lainnya seperti Muhamadun Bashar Laba, Fadjrin Buhang, dan Junaidi Yusrin, turut hadir dalam acara yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Bawaslu Kota Gorontalo, Kepolisian Gorontalo Kota, perwakilan dari Dandim 1304 Gorontalo, Forkopimda Kota Gorontalo, dan para jurnalis juga turut menyaksikan jalannya debat ini.

https://wa.wizard.id/003a1b

Mario S. Nurkamiden menyampaikan bahwa debat ini adalah langkah penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas.

Baca Juga:   Resmi Dilantik, 246 Anggota PPS Boalemo Siap Sukseskan Pilkada 2024

“Debat ini bertujuan memberikan ruang bagi pasangan calon untuk mengadu gagasan, memperdalam visi misi, serta menyinkronkan program yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Gorontalo,” ungkap Mario. Ia berharap ajang ini dapat membantu masyarakat dalam memahami gagasan dan solusi konkret yang ditawarkan setiap calon demi kesejahteraan dan pembangunan daerah.

Terkait ketidakhadiran pasangan nomor urut dua dan tiga, Mario menjelaskan bahwa keduanya telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada KPU Kota Gorontalo. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang ketentuan debat calon kepala daerah.

Baca Juga:   KPU Kota Gorontalo Terima Pendaftaran Dua Pasangan Calon Pilwako 2024, Proses Berjalan Lancar

Dalam sambutannya, Mario menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini.

Debat ini diharapkan menjadi referensi berharga bagi masyarakat Kota Gorontalo dalam menentukan pilihan mereka pada 27 November 2024 mendatang. Dengan adanya ruang dialog seperti ini, KPU Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus memfasilitasi kampanye yang positif dan informatif, guna menghadirkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.

(d09)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia