Dishub Provinsi Gorontalo Akan Gelar Pembinaan dan Penertiban Angkutan Umum

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. (Foto: Pengky)

DAILYPOST.ID , Gorontalo Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menggelar rapat persiapan pelaksanaan pembinaan dan penertiban angkutan umum di daerah tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, Abd Karim Rauf itu turut melibatkan pihak Jasa Raharja, Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 21 Gorontalo dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

“Intinya adalah Dinas Perhubungan yang berada di wilayah kerja Provinsi Gorontalo akan melakukan pembinaan dan penertiban dan rencananya akan dilaksanakan bulan ini,” ungkapnya. Kamis (01/02/2023).

Baca Juga:   Pemprov Gorontalo Upayakan Penyelesaian Status Politeknik Gorontalo

Adapun angkutan umum yang akan dilakukan penertiban diantaranya Angkutan Kota Dalam Provinsi, Angkutan Sewa Khusus, Angkutan Sewa Umum dan Angkutan Barang. Untuk objek pemeriksaan meliputi surat trayek, surat tanda layak kendaraan atau KIR dan kartu pengawasan.

“kegiatan penertiban dan pembinaan ini akan akan dilaksanakan secara berkala biasanya dilakukan 3 kali dalam 1 tahun dan langsung dilakukan penindakan di lapangan,” jelasnya.

“Sesuai UU No 22/2009 tentang LLAJ, semua kendaraan yang fungsinya untuk mengangkut penumpang atau barang wajib melakukan uji KIR. Setiap enam bulan harus menjalani serangkaian,” tandasnya.( Pengki Djoha)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemprov Gorontalo Percepat Persiapan Sekolah Garuda, Lokasi di Gorontalo Utara Dinilai Paling Strategis
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia