, Gorontalo- Dalam upaya untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat perannya dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan bagi pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di sektor kesehatan.
Pada Senin (18/12/2023), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, turut serta dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program jaminan kesehatan di tingkat daerah sejalan dengan jaminan kesehatan nasional yang terintegritas.
Hamid menegaskan harapannya terhadap kesepakatan ini, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit, kepada para pemegang kartu BPJS.
“Dalam hal ini, kita ingin memastikan bahwa tidak ada keluhan dari masyarakat terkait layanan kesehatan. Pada saat mereka membutuhkan, di puskesmas atau rumah sakit, tidak ada kendala terkait aktivasi kartu BPJS atau masalah teknis lainnya. Kita harapkan pelayanan dari BPJS ini dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Hamid.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa akses kesehatan bagi masyarakat pemegang kartu BPJS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
(Adi)















