, Gorut – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan melalui kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gorontalo Utara (Gorut) pada hari Senin (23/11/2020) ternyata masih menyisakan persoalan di kalangan para pekerja di lapangan.
Sebanyak 19 orang warga Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek mendatangi gedung DPRD Gorut guna menyuarakan persoalan dugaan penggelapan dana yang terjadi di lahan kawasan mangrove di Desa Ilangata.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte saat diwawancarai mengatakan, alasan para pekerja datang ke gedung wakil rakyat tersebut, mengadukan persoalan pembayaran honor para pekerja di lapangan yang diduga sampai dengan saat ini belum dibayarkan 100% oleh pihak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL).
“Jadi mereka tadi diterima langsung oleh pak wakil ketua DPRD Hamzah Sidik bersama dengan saya, aduan mereka terkait dengan belum dibayarkannya honor dari para pekerja yang melakukan penanaman bibit mangrove dengan sistem padat karya tunai di Desa Ilangata,” kata Matran Lasunte, Senin (11/1/2021).
Matran juga menjelaskan, sesuai dengan penyampaian perwakilan dari para pekerja, ada sebagian pekerja yang tetap diberikan honornya, akan tetapi sesuai dengan fakta di lapangan, masyarakat yang diberikan honor tersebut tidak bekerja melakukan penanaman bibit mangrove di lokasi penanaman.
“Ada juga laporan katanya, ada warga masyarakat yang menerima honor, tapi orang yang menerima honor tersebut tidak bekerja,” terang Matran.
Aleg PPP Gorut ini juga menyampaikan, guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang pihak BPDASHL, guna mempertanyakan aduan dari para pekerja tersebut.
“Sebenarnya kita akan gelar rapat dengar pendapat dengan pihak BPDASHL akan tetapi karena ini wilahnya di Gorut, jadi yang akan kita akan undang itu pihak Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Gorut yang mendampingi para pekerja,” tutup Matran.(Daily-03)