,Gorut- Ketua Pansus II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Arbie mengatakan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan Keuangan Desa akan melibatkan langsung Kepala Desa dan juga Anggota BPD.
“Sudah kurang lebih satu bulan ini, kami pingin perda ini harus di maksimalkan, untuk perubahannya,” ujar Ridwan Arbie, Senin (21/2/2022).
Pansus dua kata Ridwan, bersikukuh melihat referensi-referensi atau regulasi di atasnya, terhadap regulasi yang sudah berubah, untuk bagaimana caranya harus wajib melakukan penyesuaian dengan regulasi diatasnya sebagai rujukan dalam pembuatan Perda tersebut, olehnya lanjut Ridwan, Pansus Dua, secara internal bersama tim pakar, membahas dan mengkaji.
“Inya Allah minggu-minggu ke depan ini kami akan mengundang seluruh stakeholder yang tergabung, dalam perda ini atau yang termasuk dalam eksekutor perda ini, sebagai pelaksana di bawahnya,” papar Ridwan.
Pembahasan dengan Kepala Desa dan Anggota BPD sambung Ridwan, karena Perda tersebut membahac secara teknis pengelolaan keuangan Desa.
“karea ini pembahasannya teknis, jadi kita undang mereka untuk membahas secara bersama-sama. Kita kaji bersama, dan kita sepakati bersama,” pungkas Ridwan.(Adv/Daily03)














