Gorut Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Punya Harapan untuk Pengusaha Gula Aren

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menerima sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI terkait produksi gula aren di Kecamatan Atinggola yang telah diakui produknya dengan mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sertifikat Indikasi Geografis itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang kepada Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Rabu (26/01/2022).

Bupati Indra Yasin berharap, hal ini bisa mendorong semangat para petani ataupun pengusaha gula aren.

Baca Juga:   Aktivitas Kampus UG Kembali Dilakukan Secara Daring, Ada Juga yang Ditunda

“Saya merasa bangga dan berharap gula aren bisa menjadi salah satu icon industri kecil di Gorontalo Utara, yang bisa masuk pasaran sampai ke internasional,” ungkapnya.

Menurutnya, jika produk gula aren sudah masuk sampai ke pasaran internasional, maka tentu kwalitas dan cara pembuatannya akan dipertanyakan.

“Kalau cara pembuatannya tidak higienis, tentu akan berpengaruh untuk pesanan. Tapi kalau itu kita pertahankan, saya yakin akan banyak yang memesan. Dan itu tantangan bagi petani aren,” Pungkasnya. (Daily05/Ulfa)

Artikel Gorut Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Punya Harapan untuk Pengusaha Gula Aren telah tayang di news.dailypost.id.

Baca Juga:   Bupati Nelson Minta KPU Segera Siapkan Laporan Realisasi Dana Pilkada 2020
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Baca Juga:   NDH Perjuangkan Kebenaran: Jangan ada Tendensi!

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia