GTRA Gorontalo Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Reforma Agraria Tahun 2026

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Gorontalo — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk menyusun langkah strategis pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Gorontalo, sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Gorontalo, jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, akademisi, perbankan, kepala desa, serta unsur Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Sudarman Harjasaputra, memaparkan sejumlah lokasi yang menjadi prioritas penataan aset tahun 2026.

Di antaranya, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Desa Batulayar dan Desa Batuloreng, Kabupaten Gorontalo. Selain itu, terdapat penataan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Garuda, fasilitas umum, dan fasilitas pemerintahan.

Baca Juga:   Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Sudarman juga memaparkan rencana pengembangan kawasan eks HGU Tolongio di Kabupaten Gorontalo Utara yang diproyeksikan menjadi lokasi pengembangan pabrik pakan ternak unggas.

Sebagai gambaran keberhasilan penataan aset, turut disampaikan pemanfaatan aset eks HGU PT Perkebunan Bontula Tapadaa yang telah diarahkan untuk pembangunan SMA Garuda, Batalyon TNI, serta dimanfaatkan oleh masyarakat penggarap.

Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pemerintah desa, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Gubernur juga mengajak seluruh anggota GTRA Provinsi Gorontalo untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program penataan aset diikuti dengan penataan akses. Hal tersebut penting agar tanah yang telah ditata dapat memberikan peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir secara virtual melalui Zoom Meeting, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Baca Juga:   2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selain itu, Badan Bank Tanah memberikan materi mengenai Optimalisasi Peran Badan Bank Tanah dalam Penyediaan Aset untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Reforma Agraria.

Materi lainnya disampaikan oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo mengenai Peran BPKH Wilayah XV Gorontalo dalam Mendukung Percepatan Reforma Agraria.

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memaparkan materi tentang Sinergi Bank Rakyat Indonesia dalam Mendorong UMKM Berbasis Produk Unggulan Daerah.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo juga turut memaparkan materi mengenai Sinergi Reforma Agraria dan Penguatan Industri Kerajinan Daerah Upiya Karanji dan Sulaman Karawo.

Seluruh materi tersebut menekankan pentingnya penataan akses sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Reforma Agraria. Penataan akses mencakup dukungan penyediaan aset, kepastian kawasan, akses pembiayaan, hingga pengembangan UMKM berbasis potensi dan produk unggulan lokal.

Melalui Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Gorontalo Tahun 2026, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Baca Juga:   Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan bernilai ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (Sr)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia