Hore! Besaran BLT Dana Desa Naik Menjadi Rp2,7 juta per KK

Dailypost.id

DAILYPOST.ID - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah menaikkan besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Kepala Keluarga (KK).

Kenaikan ini membuat total anggaran untuk BLT Dana Desa meningkat dari Rp21,19 triliun menjadi Rp31,79 triliun.

“Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan dengan rincian tiga bulan pertama sebesar Rp600 ribu/KPM/bulan. Tiga bulan berikutnya sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan,” jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto, Sabtu (23/5/2020).

Berbeda dengan PMK sebelumnya yang mewajibkan adanya laporan pelaksanaan BLT Desa sebagai syarat penyaluran, maka PMK ini persyaratan tersebut dihilangkan.

Baca Juga:   Tim Asistensi Sengketa Bawaslu RI Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Penyaluran Dana Desa tersebut juga dapat dilakukan dua kali sebulan dengan rentang waktu paling cepat dua minggu. Pengaturan tersebut lebih cepat dibanding PMK sebelumnya yang hanya dapat dilakukan setiap bulan.

“Penyaluran Dana Desa tahun 2020 meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu,” kata Astera.

Hingga 30 April 2020, penyaluran Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp20,99 triliun atau 29,48 persen dari pagu alokasi. Kenaikannya mencapai 195,95 persen (yoy).

Penyaluran Dana Desa pada bulan Mei diperkirakan sebesar Rp11,67 triliun, sehingga sampai akhir Mei uang yang disalurkan mencapai Rp31,96 triliun atau setara 44,9 persen dari pagu Dana Desa.

Baca Juga:   Pjs Bupati Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Limboto Barat & Tibawa

Selanjutnya, pada akhir Juni, penyaluran Desa diperkiran sudah mencapai Rp42,64 triliun atau sama dengan 59,9 persen dari pagu Dana Desa. Dengan demikian, pada semester I tahun 2020, penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50 persen pagu Dana Desa.

Penyaluran Dana Desa tahap I dan tahap II dilakukan dalam tiga kali penyaluran, yaitu 15 persen, 15 persen dan 10 persen. (tirto.id)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Hamzah Sidik Dampingi Kapolres Gorut Tinjau Vaksinasi Presisi di Dua Kecamatan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia