GORONTALO – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo memimpin rapat pembahasan hasil penelitian lapang terkait penanganan sengketa pertanahan, Kamis (26/2/2026). Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh jajaran pertanahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo serta jajaran terkait di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, peserta membahas secara komprehensif hasil penelitian lapang yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim di lokasi sengketa.
Setiap data serta temuan lapangan dikaji secara cermat, objektif, dan terukur guna memastikan langkah penyelesaian yang diambil tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi yang tepat dan berkeadilan bagi para pihak yang bersengketa. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Provinsi Gorontalo.















