Gorontalo – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar asistensi proyeksi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Madinah, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (6/12/2024), dengan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, beserta sejumlah perwakilan OPD.
Persiapan Lebih Awal
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfotik Gorontalo, Zakiya M. Baserewan, menjelaskan bahwa asistensi ini bertujuan mempersiapkan pemerintah kabupaten/kota agar lebih siap menghadapi monev pada tahun depan.
“Kami ingin pemerintah daerah lebih siap, baik dari sisi pembiayaan, regulasi, maupun aspek teknis lainnya. Diskusi ini juga mendorong pengaktifan kembali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD,” ungkap Zakiya.
Pelajaran dari Tahun Sebelumnya
Ketua KIP Gorontalo, Idris Kunte, menuturkan bahwa monev tahun 2024 untuk kabupaten/kota tidak dilakukan karena Pemda dinilai belum siap secara maksimal. Sebagai gantinya, asistensi dan proyeksi dilakukan untuk mematangkan persiapan tahun depan.
“Berdasarkan pengalaman 2023, hanya Gorontalo Utara yang meraih predikat menuju informatif. Sisanya belum menyelesaikan proses monev. Tahun depan, kami optimis semua daerah dapat lebih baik,” ujar Idris.
Ia menambahkan, semangat keterbukaan informasi publik mulai tumbuh di pemerintah daerah. “Seperti di Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Kominfo sudah menganggarkan bimbingan teknis bagi PPID setempat. Ini langkah konkret untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Harapan untuk 2025
Melalui asistensi ini, KIP dan Diskominfotik berharap semua kabupaten/kota di Gorontalo dapat memaksimalkan persiapan sehingga monev 2025 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan penilaian yang positif.














