,Gorut- Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Fatri Botutihe, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak Legislatif terkait dengan pergeseran anggaran.
“Kami ingatkan, bahwa pergeseran anggaran disetiap OPD harus sepengatahuan kita di DPRD,” tegas Fatri Botutihe, Rabu (6/7/2022).
Anggaran yang sebelumnya sudah disetujui lanjut fatri, pada dasarnya telah menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah siap untuk dilaksanakan.
“Kalau sudah diketuk, jangan di utak-atik lagi,” kata Fatri.
Fatri juga menegaskan, jika dalam perjalanannya, ada OPD yang nakal dengan sengaja mengutak-atik anggaran tanpa sepengetahuan DPRD, sudah jelas hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat.
“Jangan sampai ini bisa terjadi, dan kalaupun itu terjadi, tentu ada sanksi yang menanti,” pungkas Fatri. (Adv/Daily03)















