KPU Bone Bolango Gelar Uji Coba Nasional Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

Riski Kakilo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango sukses melaksanakan uji coba nasional kedua penggunaan aplikasi Sirekap Pilkada 2024, Selasa (22/10/2024) (Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango sukses melaksanakan uji coba nasional kedua penggunaan aplikasi Sirekap Pilkada 2024, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Zoom, dengan pantauan langsung dari KPU Republik Indonesia. Uji coba tersebut melibatkan 165 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari wilayah Bone Bolango, dan dimulai pukul 14.00 WITA.

Aplikasi yang diuji coba adalah Sirekap versi 2.68, yang dirancang untuk memudahkan proses rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Tujuan utama dari uji coba ini adalah untuk menguji kemampuan server secara nasional, serta mengukur efektivitas aplikasi Sirekap mobile yang akan digunakan di lapangan. Dari hasil simulasi, tingkat keberhasilan aplikasi di wilayah Bone Bolango mencapai 90%.

Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   KPU Kabupaten Bone Bolango Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Destinasi Wisata Center Point

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kendala yang dihadapi selama uji coba sebagian besar terkait dengan jaringan internet yang lemah di beberapa desa, yang menyebabkan lambatnya konversi gambar hasil perhitungan suara menjadi teks. Meskipun demikian, aplikasi Sirekap dapat dioperasikan dengan baik oleh PPS dalam memotret hasil perhitungan suara.

Baca Juga:   KPU Bone Bolango Sukses Gelar Debat Kedua Paslon Bupati 2024 Meski Sempat Diwarnai Insiden

KPU Bone Bolango berharap, ke depannya, aplikasi Sirekap mobile akan semakin memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara berjenjang, aplikasi ini juga diharapkan dapat mempermudah rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia