Gorontalo — KPU Provinsi Gorontalo telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kota Gorontalo pada Sabtu (15/06/2024).
Tujuan utama Bimtek ini adalah memastikan seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif mengenai proses verifikasi faktual. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan prosedural yang dapat berdampak pada validitas dukungan calon perseorangan.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur verifikasi faktual untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar dan transparan.
“Pemahaman yang komprehensif tentang prosedur verifikasi faktual adalah kunci untuk menyelenggarakan Pilkada yang kredibel dan transparan,” ujar Fadliyanto.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman yang seragam dan mendalam di semua tingkatan akan mencegah kesalahan yang dapat mempengaruhi validitas proses pemilu.
Bimtek ini dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV dari lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Admin, dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada dari berbagai daerah di Gorontalo.
Pada sesi pembekalan materi, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menyampaikan mekanisme verifikasi faktual dokumen syarat dukungan calon perseorangan yang mencakup prosedur dan tahapan verifikasi, penggunaan aplikasi SILON, serta panduan teknis lainnya. Selain itu, Lismawi Ibrahim dari Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan materi mengenai pengawasan tahapan verifikasi faktual.
Pelaksanaan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi dalam proses verifikasi faktual, serta menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Dengan pemahaman yang lebih baik, setiap anggota KPU dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif, sehingga mendukung terciptanya pemilu yang adil dan kredibel.
“Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, setiap anggota KPU dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memastikan Pilkada yang transparan dan akuntabel,” tutup Fadliyanto.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada, demi mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.














