Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka persiapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Jumat (09/10/2024).
Acara tersebut berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Gorontalo, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Rapat koordinasi itu bertujuan untuk membahas persyaratan calon dalam proses pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola, membuka acara dengan menekankan pentingnya keselarasan antara semua pihak terkait dalam memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah narasumber penting yang memberikan arahan dan pandangan, termasuk perwakilan dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Kanwil Kemenag Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, BNN Provinsi Gorontalo, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Kehadiran para narasumber ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang transparan dan akuntabel.
Dengan diadakannya rapat koordinasi itu, KPU Provinsi Gorontalo berharap seluruh proses pendaftaran calon Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakil-wakilnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan. KPU Provinsi Gorontalo juga menegaskan bahwa kolaborasi erat antara semua stakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang damai dan demokratis.