Lindungi Sertipikat Tanahmu dari Risiko Banjir, Begini Caranya!

DAILYPOST.ID Jakarta– Setiap musim hujan tiba, kita sering khawatir dengan bencana banjir dan longsor yang bisa menyebabkan kerugian besar, termasuk hilang atau rusaknya dokumen berharga seperti sertipikat tanah.

Agar sertipikat tanah tetap aman meskipun terjadi bencana, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Simpan di Tempat Kedap Air

Gunakan plastik laminasi atau kantong anti air untuk membungkus sertipikat. Kamu juga bisa menyimpannya dalam brankas tahan air agar tetap aman dari kelembapan dan air banjir.

Baca Juga:   Kolaborasi ATR/BPN dan BPK RI: Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Transparan

2. Buat Salinan atau Digitalisasi Dokumen

Fotokopi sertipikat tanah dan simpan di lokasi terpisah. Untuk perlindungan ekstra, scan dokumen dalam bentuk PDF atau foto digital dan simpan di cloud storage atau perangkat elektronik yang aman.

3. Gunakan Jasa Safe Deposit Box (SDB) di Bank

Jika ingin perlindungan lebih maksimal, kamu bisa menyimpan sertipikat tanah di safe deposit box (SDB) yang disediakan oleh bank. Dengan cara ini, dokumen akan terjaga dari risiko bencana maupun kehilangan.

4. Laporkan Jika Hilang atau Rusak

Jika sertipikat tanah hilang akibat banjir atau bencana lainnya, segera laporkan ke Kantor Pertanahan setempat. Kamu bisa mengurus penerbitan sertipikat pengganti dengan membawa laporan kehilangan dari kepolisian dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:   Menindaklanjuti Inpres 1/2025, Kanwil BPN Gorontalo Susun Strategi Efisiensi Anggaran

Jangan sampai lengah, ya! Lindungi sertipikat tanahmu sejak dini agar tetap aman meskipun terjadi bencana.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Baca Juga:   Hormati Praduga Tak Bersalah, Calon Dewas KPK Tolak Ekspos Tersangka

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia