Lukum Usul Ada Sayembara Perbankan

DAILYPOST.ID , Gorut- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Lukum Diko memberikan usulan beberapa persyaratan tentang apa yang harus dipenuhi oleh pihak Bank untuk kepentingan rakyat dalam pembahasan Ranperda PKD.

Lukum saat di konfirmasi mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005, pemerintah daerah hanya diberikan kewenangan menunjuk salah satu bank dan dalam PP terbaru, pemerintah daerah harus memutuskan.

“Kalau bicara memutuskan, berarti ada surat keputusan, surat keputusan oleh Bupati menunjuk salah satu Bank,” ujar Lukum, Senin (12/9/2022).
Lukum juga menambahkan, Anggaran APBD Gorut sendiri totalnya sekitar Rp.800 Milyar, sehingga dengan adanya uang sebanyak itu ia mengusulkan agar Pemda Gorut tidak hanya menanam uang sebanyak itu pada satu perbankan.

Baca Juga:   Pelaku Skimming BSG Ditangkap, Begini Modusnya!

“Di Gorut ini ada banyak bank lain, sebut saja Mandiri, BNI, dan BRI, mereka juga perlu dihargai karena mereka juga punya kontribusi besar terhadap masyarakat,” ucap Lukum.
Sebagai Anggota Pansus lanjut Lukum , pihak sementara’juga sementara merancang ranperda terkait masalah keuangan dan akan dimasukkan mengenai syarat prasyarat yang harus dipenuhi oleh Bank, Hal itu kata Lukum, juga untuk kepentingan rakyat dan daerah Gorontalo Utara.

“Kita akan buka sayembara penuh, silahkan Bank lain untuk ikut, kalau memang daerah kita melihat ini bisa menguntungkan kita, bisa bekerja sama dengan kita, ya sudah kita ke Bank itu, kenapa kita harus bertahan disitu. Daerah ini ada untuk rakyat,” tegasnya.(adv)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Tidak Ada Perwakilan di Jajaran Komisaris BSG, Pemprov Gorontalo Tinjau Ulang Penambahan Saham
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia