, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mendukung program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi tenaga penunjang kegiatan daerah, pegawai pemerintah, dan pekerja informal di Kota Gorontalo.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dalam kegiatan Paritrana Award Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, bertempat di hotel Aston, Senin( 30/1/2023)
Kata Ismail Madjid, bentuk dukungan itu telah direalisasikan dengan jumlah pekerja informal yang rentan di kota Gorontalo yang dibayarkan melalui dana APBD Tahun 2022, berjumlah 1250 orang yang terbagi di 9 kecamatan dan 50 kelurahan kota Gorontalo
“Selain itu pada tahun 2023 ini Pemerintah kota Gorontalo telah mengalokasikan dana kepada 1000 pekerja informal melalui dana APBD,” jelasnya
Lebih lanjut kata Ismail Madjid, pekerja informal yang rentan tersebut terdiri dari pengemudi bentor, pedang kecil, pemanjat kelapa, buruh tani dan nelayan.
Bentuk dukungan program jaminan sosial lainnya di kota Gorontalo yaitu melalui satgas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kota Gorontalo, telah terbentuk kelurahan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan target 100 orang per kelurahan pekerja informal rentan yang terlidungi dan terbagi di 50 kelurahan di kota Gorontalo. ( Pengky Djoha)














