– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dalam hal itu Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro, didampingi Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Utara, dan OPD terkait, melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan taman Pulau Saronde, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Ponelo Kepulauan (Ponkep), Senin (30/01/2023).
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, serta berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk menjadikan Gorontalo Utara khususnya di Kecamatan Ponkep sebagai kecamatan wisata.
Insiden yang terjadi sebelumnya antara salah seorang nelayan Desa Ponelo dan PT. Blue Bay Divers sebagai pengelola Pulau Saronde, menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak tentang kejelasan MoU antara Pemda dan PT. Blue Bay Divers yang tidak disosialisasikan kepada masyarakat.
“Saya harap kita bisa mengambil hikmah dari insiden yang terjadi sebelumnya, sehingga hal itu juga menjadi pembelajaran bagi kami selaku Pemda yang telah melakukan MoU bersama pihak pengelola, tetapi belum sempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Sekda.
Dalam dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) itu, lanjut Suleman, juga terdapat hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, baik pihak pengelola Pulau Saronde, Pemda, dan pemerintah kecamatan yang telah dijelaskan secara rinci.
Sementara itu, pemda juga membantah isu yang beredar bahwa Pulau Saronde tidak bisa lagi dikunjungi oleh masyarakat.
“Kemudian yang dipersoalkan menyangkut Pulau itu, itu katanya sudah tidak bisa didatangi oleh masyarakat, itu tidak benar. Justru di situ ada 30% yang bisa diakses oleh masyarakat. Tetapi memang ada batas-batasnya,” tegas Suleman.
Terkait pembagian area ataupun zona laut yg bisa diakses oleh masyarakat, kata Suleman, akan ditata kembali, dan kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Sekda Suleman Lakoro juga mengungkapkan tujuan dari Pemda mendatangkan pihak investor untuk mengelola Pulau Saronde, sehingga bisa bermanfaat dan menghasilkan PAD bagi daerah.
Pada kesempatan itu pula, OPD terkait telah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perizinan, serta janji dari pihak PT. Blue Bay Divers yang akan menjadikan wilayah Kecamatan Ponelo Kepulauan sebagai kecamatan wisata, yang telah tercantum dalam dokumen PKS. (Daily05)