Pelarian Dua Remaja Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Biro Kotamobagu
Foto: 2 Remaja Pelaku Curanmor di amankan di Polres Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,KOTAMKBAGU,Dalam sebuah operasi yang terencana dan eksekusi yang cepat, Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengakhiri pelarian dua remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Rumah Makan Nasi Tempong, Kotamobagu, pada awal Januari 2025. Penangkapan ini berlangsung dramatis di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan setelah usaha pelarian keduanya yang cukup panjang.

Dua remaja tersebut, EK alias Erfan dan MB alias Marsen, keduanya berusia 19 tahun dan merupakan warga Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, ditangkap pada hari Selasa, 7 Januari 2025. Penangkapan ini terjadi setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif dan penelusuran jejak pelarian mereka. EK alias Erfan berhasil dibekuk di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian, sementara MB alias Marsen ditangkap di tempat asalnya, Kelurahan Kobo Besar.

Baca Juga:   Pj. Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Hadiri Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Makassar

Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan warna kuning serta komponen bodi sepeda motor Vario yang sebelumnya berwarna merah. Barang bukti ini menjadi kunci dalam mengungkap modus operandi kedua pelaku.

Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua remaja ini menjalankan aksinya pada dini hari Rabu, 1 Januari 2025. Mereka diduga masuk ke kamar di restoran Nasi Tempong di Kelurahan Kotobangon, mencuri kunci gudang, dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario yang terparkir. Untuk mengelabui pihak berwenang dan masyarakat, mereka mengganti bodi motor dari warna merah menjadi kuning.

Baca Juga:   Kabar Baik Awal Tahun: Pj Walikota Pastikan TPP ASN Cair Bulan Ini

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kepala Seksi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana, mengkonfirmasi penangkapan ini. “Tim Resmob telah bekerja keras untuk mengungkap kasus curanmor ini, dan akhirnya kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana dengan tegas.

Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang aktif, yang melaporkan kehilangan sepeda motor dengan nomor laporan LP/B/17/I/2025/SPKT/Res KTG/Polda Sulut. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya. (*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Asripan Nani Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Pramuka Kotamobagu
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia