Pemerintah Provinsi Gorontalo Serahkan Laporan Keuangan 2023 ke BPK

Dailypost.id
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya bersama kepala daerah se Kabupaten Kota, usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, Kamis (28/3/2023). Foto – Diskominfotik

DAILYPOST.ID Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, pada Kamis (28/3/2023). Penyerahan ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, langsung kepada Kepala BPK RI Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah.

“Alhamdulillah hari ini hadir seluruh kepala daerah. Ini menandakan komitmen kami selaku kepala daerah baik PJ maupun definitif dalam rangka mempertanggung jawabkan akuntabilitas pengelolaan keuangan selama satu tahun. Kami berharap dalam penyusunan laporan keuangan ini sudah memenuhi seluruh persyaratan baik neraca, maupun lampiran lampirannya,” ungkap Ismail.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi tugas terakhirnya sebagai PJ Gubernur Gorontalo yang akan selesai tahun ini. Ismail berharap LKPD yang diserahkan dapat mendapat masukan atau perbaikan jika terdapat laporan yang tidak sesuai standar dari BPK.

Baca Juga:   Persentase Ingin Ditekan, Begini Jurus Penjagub Gorontalo Tangani Tengkes

“Kami berharap laporan yang kami serahkan hari ini beroleh perbaikan dari Kepala BPK perwakilan Gorontalo seluruh tim yang akan melakukan audit laporan keuangan. Kami juga sangat berharap adanya perbaikan jika penyajian laporan ada yang belum sesuai standar akuntansi pemerintah,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, mengapresiasi pemda yang telah tepat waktu menyerahkan LKPD. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dari pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

“LKPD unaudited ini kami terima dan sementara kami anggap lengkap beserta lampiran yang menyertainya. Dan juga disertai dengan catatan keuangan yang sudah beberapa kali kami minta untuk dilengkapi dengan data lainnya, tentang pengungkapan data ekonomi makro, pengangguran, gini rasio, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini sudah dilengkapi,” tandasnya.

Baca Juga:   Alhamdulillah, Gorontalo Negatif Suspect Corona

Dengan penyerahan LKPD tersebut, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat semakin meningkat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan bertanggung jawab.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Tanggapi Isu Nepotisme di Bank SulutGo, Akademisi: Penunjukan Komisaris Bukan Wewenang Gubernur
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia