, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menerima penghargaan anugerah Meritokrasi penghargaan penerapan Sistem Merit Manajemen ASN bagi instansi pemerintah Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Penghargaan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit kategori ≥ ‘Baik’.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2022 KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN terhadap instansi pemerintah di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan kategori ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, Ben Idrus menyampaikan, bahwa Pemkot Gorontalo mendapat penganugerahan meritokrasi dinilai dari delapan aspek, yaitu perencanaan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manejemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan dan sistem informasi.
“Alhamdulillah, dari delapan aspek ini, Kota Gorontalo dapat masuk dalam kategori baik, dan langsung diterima oleh bapak Wali Kota” tandasnya. (adv/Jef)














