Gorontalo– Provinsi Gorontalo kini telah melangkah lebih maju dalam pengelolaan limbah medis berbahaya dengan resmi mengoperasikan fasilitas pengolahan insinerator limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Peresmian fasilitas ini, hasil kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dilakukan pada Selasa (23/1/2024) di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Pada acara peresmian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Faisal Lamakaraka, dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Gunawan Widjaksono, menandatangani berita acara serah terima. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Fasilitas insinerator ini memiliki kapasitas mencengangkan, dengan kemampuan membakar limbah medis hingga satu ton lebih per hari. Sebagai tanggapan atas peresmian tersebut, Penjagub Ismail turut menyampaikan kegembiraannya.
“Untuk mendapatkan fasilitas ini kita berjuang lama, sekarang sudah hadir di Gorontalo. Kita berharap unit pengelolaan limbah B3 ini dijaga dengan baik, dikelola dengan baik, dioperasikan dengan benar, karena ini jangka panjang,’ ungkapnya.
Pentingnya fasilitas ini terlihat dari fakta bahwa sebelumnya, sebagian besar limbah B3 di Gorontalo harus diekspor ke Makassar, karena kota tersebut merupakan satu-satunya provinsi di Sulawesi yang memiliki fasilitas insinerator. Ismail juga menekankan perlunya pengelolaan yang baik, terutama karena limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Gorontalo diperkirakan mencapai 2.375 Kg per hari atau 856.000 Kg per tahun.
Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Achmad Gunawan Widjaksono, menuturkan bahwa fasilitas ini memiliki kapasitas 200 Kg per jam, dan berlokasi di Desa Talumelito, Kabupaten Gorontalo.
“Fasilitas pengelolaan limbah medis ini terdiri dari beberapa rumpun, di mana setiap rumpun ini mempunyai peran yang sangat luar biasa dan saling memengaruhi satu dengan yang lain. Besar harapan kami pak gubernur, pemprov dapat terus berkomitmen dan menjaga serta memelihara fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, agar dapat membawa manfaat,” ujarnya.
Dengan adanya fasilitas pengelolaan limbah medis B3 di Gorontalo, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat serta mengurangi ketergantungan pada daerah lain dalam penanganan limbah berbahaya.
(*)














