, Gorut- Setelah sukses duduk menjadi Anggota Legislatif di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) selama 2 Periode berturut-turut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memerintahkan Gustam Ismail untuk naik level menjadi Calon Anggota Legislatif di tingkat DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebagaimana diketahui Gustam Ismail pertama menjadi anggota DPRD Gorut pada tahun 2014 dengan raupan jumlah suara sah sebesar 1300, sementara itu pada Pileg pada tahun 2019 Gustam Ismail kembali duduk menjadi anggota DPRD Gorut dengan perolehan suara sah sebanyak 1500.
Gustam saat diwawancarai menegaskan, sebagai petugas partai, dirinya sangat patuh atas apa yang menjadi keputusan dari Partai yang menaungi dirinya.
“Karena ini perintah partai, maka wajib hukumnya saya jalankan perintah itu,” kata Gustam Ismail, Senin (23/5/2022).
Politisi Senior PKS ini juga berharap, adanya rencana dirinya maju menjadi salah satu Caleg di DPRD Provinsi Gorontalo, bisa mendapatkan doa dan restu dari masyarakat Gorut.
“Target saya tetap mensejahterakan masyarakat, insyaallah dengan duduk di sana, saya akan lebih leluasa memboyong banyak program untuk masyarakat Gorut,” pungkas Gustam. (Adv/Daily03)