Polsek Balongan Berikan Himbauan Dalam Penerapan PPKM Level II

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Balongan, Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan bentuk kegiatan Operasi Non Yustisi Himbauan dan Teguran lisan kepada masyarakat umum dan para pelaku usaha agar berpartisipasi dalam penanganan dan taat protokol kesehatan, Kamis (09/09/2021).

 

Kapolsek Balongan, AKP Febry H. Samosir memimpin kegiatan tersebut bersama anggota personilnya, AIPDA Dedi Supriadi, AIPDA Firman, BRIPKA Iman dan BRIPKA Karyadi dalam pelaksanaan memberikan Himbauan dan Teguran lisan penerapan PPKM level 2.

Baca Juga:   Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Sukagumiwang Terapkan Prokes Secara Ketat

 

Kegiatan tersebut dalam rangkaian  Pemberlakuan PPKM LEVEL 2 dan mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Balongan.

 

Adapun sasaran kegiatan ini meliputi, Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dan jaga jarak, dan Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. (Daily28/Bagas)

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Polsek Sukagumiwang Menggelar Penguatan Harkamtibmas Dalam Mendukung Program Prioritas Presisi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia