Polsek Krangkeng Himbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, Kepolisian Sektor Krangkeng melaksanakan kegiatan Pendisiplinan masyarakat serta himbauan 5M dan KRYD di wilayah hukum Polsek Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Kamis (26/08/2021).

 

Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo bersama tiga anggota personilnya melaksanakan pendisiplinan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) untuk pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Krangkeng.

Baca Juga:   Masyarakat Tidak Dapat Sosialisasi, Pemerintah Desa Pamayahan Melalui Karang Taruna dan Ormas Hentikan Aktifitas PT. Jaya Kontruksi

 

“Kegiatan ini berlangsung pada pukul 19:30 WIB hingga selesai dengan lokasi sasaran jalan raya singakerta,” jelas Kapolsek.

 

“Hasil yang dicapai, Warga mengerti maksud dan tujuan kegiatan tersebut dan Mentaati Protokol Kesehatan, kami juga menghimbau kepada warga agar selalu Mematuhi Himbauan Protokol Kesehatan Covid -19 yg disampaikan Satgas Covid-19,” tutupnya. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Tragedi Bejo Sugiantoro: Mengapa Kematian Mendadak Bisa Terjadi Saat Olahraga?
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia