Secara Simbolis, Wabup Hendra Serahkan 153 Sertifikat Tanah di Kecamatan Tibawa

Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto, saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah redistribusi tahun 2022 di Kecamatan Tibawa. (Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID , Gorontalo Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, Hendra S. Hemeto, secara simbolis menyerahkan 153 sertifikat hak atas tanah redistribusi tahun 2022, di Desa Datahu Kecamatan Tibawa.

Pada kesempatan itu Wabup mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar tanah yang dimiliki punya legalitas.

“Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah. Kalau tanah bapak itu sudah ada sertifikat maka hak kepemilikannya bisa dipertanggung jawabkan,” ungkap Wabup. Senin (06/02/2023).

Selain itu, dengan memiliki sertifikat tanah ini maka akan meminimalisir konflik yang sering terjadi yang berkaitan dengan hak tanah.

Baca Juga:   Pemkab Gorontalo Suntik Dana Rp42,5 Miliar untuk Sukseskan Pilkada 2024

“Kita sering melihat banyak orang bertengkar karena tanah. Maka dengan sertifikat yang dimiliki bapak ibu ini, maka konflik itu bisa dihindari,”

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan sertifikat tanah yang telah diberikan, dan sebisa mungkin digunakan dengan semestinya.

“Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik, jangan asal disimpan dan jangan disalahgunakan,” tandasnya. (Iyal)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Masyarakat Desa Pilohayanga Terima Bantuan BCPP dari Pemkab Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia