DAILYPOST,ID, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri kegiatan prosesi adat Molo’opu Camat Ponelo Kepulauan (Ponkep), Royin Buheli, yang berlangsung di rumah dinas Camat Ponkep, Selasa (10/01/2023).
Prosesi adat Molo’opu adalah salah satu rangkaian adat di daerah Gorontalo, yang ditujukan bagi pejabat yang baru dilantik menjadi seorang pemimpin.
Dalam sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan, bahwa sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, camat termasuk dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang wilayah kerjanya berada di tingkat kecamatan.
“Jadi sesuai UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, camat merupakan bagian dari OPD yang wilayah kerjanya berada di kecamatan. Jadi fungsi dari kecamatan adalah untuk mengkoordinasi semua tugas serta lembaga-lembaga yang vertikal seperti KUA, Forkopimcam, dan lain sebagainya,” ungkap Sekda.
Suleman juga mengatakan, camat merupakan perpanjangan tangan bupati yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan di wilayah kecamatan.
Olehnya Sekda berharap, dengan dilantiknya sebagai camat definitif, Royin Buheli dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di Kecamatan Ponkep.
Kegiatan prosesi adat Moloopu turut dihadiri oleh Tuan Qadhi, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Camat Kwandang, serta para pemangku adat. (Daily05)














