DAILYPOST.ID, Trenggalek – Badan Pemerksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dengan diraihnya Opini WTP LKPD 2022 tersebut, artinya Pemkab Trenggalek berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut sejak Tahun 2016 hingga saat ini.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Dalam penyerahan Opini WTP dari BPK RI ini Bupati Nur Arifin turut didampingi oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Sekretaris Daerah Edy Soepriyanto dan jajaran Kepala OPD terkait.
“Kita bersyukur bisa mencapai WTP yang ke 7 kalinya alhamdulilah. Semoga kedepan semakin minim temuan,” ungkap Bupati Trenggalek M Nur Arifin seusai menerima Opini WTP Ke-7 dari BPK Perwakilan Jatim.
Pemimpin muda ini menambahkan, “artinya kita secara tata kelola lebih baik dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96 persen sehingga semoga nanti bisa 100 persen dan terselesaikan semua,” sambungnya.