, Gorut- Sekretariat DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Sosialisasi Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada pelaksanaan kegiatan Motabi Kambungu di Kecamatan Atinggola.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, Sekretaris DPRD Gorut Fahrudin Lasulika serta warga masyarakat setempat.
Sekretaris DPRD Gorut Fahrudin Lasulika saat diwawancarai mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pembentukan peraturan daerah kepada masyarakat ini merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan Motabi Kambungu yang dipusatkan di Kecamatan Atinggola.
“Sosialisasi proses pembentukan Perda ini memang merupakan agenda inti dari kami pihak Sekretariat DPRD Gorut dalam rangka mensukseskan kegiatan Motabi Kambungu di Kecamatan Atinggola,” kata Fahrudin Lasulika, Selasa (2/8/2022).
Fahrudin juga menjelaskan, dalam sosialisasi proses Pembentukan Peraturan daerah, pihaknya turut menjelaskan beberapa tahapan serta proses yang harus dilalui sebelum disahkan menjadi Perda.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya, tahapan perencanaan, tahapan penyusunan, tahapan pembahasan, tahapan pengesahan, tahapan pengundangan dan tahapan penyebar luasan,” terangnya.
Fahrudin juga berharap, dengan adanya sosialisasi proses pembentukan peraturan daerah ini, bisa menambah ilmu pengetahuan warga masyarakat terhadap pemahaman peraturan pemerintah daerah.
“Tujuannya pasti untuk lebih menambah pemahaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Atinggola,” pungkas Fahrudin. (Adv/Daily03)















