Gorontalo– Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama jajaran Anggota KPU Provinsi Gorontalo, termasuk Hendrik Imran, Risan Pakaya, Opan Hamsah, Roy Hamrain, serta Sekretaris KPU Provinsi Hanif Purwanto, membuka acara Rapat Sinergitas Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Sabtu (23/11/2024), dan dihadiri oleh para pejabat fungsional dan struktural KPU se-Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menegaskan pentingnya sinergitas antarpenyelenggara untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara berjalan lancar sesuai peraturan. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi panduan bagi penyelenggara di semua tingkatan, mulai dari persiapan TPS hingga pasca-rekapitulasi.
Sophian juga menggarisbawahi empat isu utama yang menjadi perhatian penyelenggara Pilkada 2024:
- Isu Pemilih: Fokus pada validitas data pemilih dan potensi masalah yang muncul terkait daftar pemilih tetap (DPT).
- Isu Pemungutan Suara: Penekanan pada transparansi dan keteraturan proses pemungutan suara di TPS.
- Isu Formulir C Hasil: Pengisian formulir hasil pemungutan suara secara akurat dan transparan.
- Isu Sirekap: Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang harus dipastikan berjalan optimal.
“Kita harus bersinergi dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai isu yang berpotensi muncul, baik sebelum, saat, maupun setelah pemungutan suara. Sinergitas antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta Bawaslu adalah kunci keberhasilan ini,” ujar Sophian.
Rapat ini juga melibatkan diskusi dengan Ketua, Anggota, dan Sekretaris Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembahasan difokuskan pada penanganan masalah selama pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta strategi penyelesaian secara terintegrasi antara KPU dan Bawaslu.
Acara ini menjadi ruang kolaborasi untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan pemilu, mengidentifikasi potensi kendala, dan merumuskan solusi konkret demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.
(d10)