, Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan pertemuan dengan Kapolda Gorontalo guna membahas stabilitas Daerah yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Rabu (24/08/2022)
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib, Kamtibmas memang kondusif akan tetapi bukan berarti tidak terjadi pelanggaran dalam Kamtibmas tersebut.
“Jadi masalah – masalah sekarang yang sangat menonjol yaitu peredaran minuman keras, karena Provinsi Gorontalo ada pada urutan keempat dari seluruh Indonesia dalam mengkonsumsi miras,” ujar Aw Thalib.
Sementara kata Aw Thalib, Gorontalo tidak memproduksi miras – miras tersebut. Sehingganya, dirinya mengatakan ini harus diatasi secara tegas.
“Tentunya ini adalah peredaran dari luar Provinsi Gorontalo, maka dari itu kami membicarakan hal tersebut dengan Kapolda Gorontalo untuk bagaimana memberikan efek jerah kepada para pengkonsumsi, pengecer ataupun yang melakukan distribusi miras tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya kata Aw Thalib, terkait dengan masalah penganiayaan yang ada di Provinsi Gorontalo. Hal tersebut kata Aw Thalib, harus ditelusuri apa yang menjadi pemicu dari penganiayaan tersebut.
“Jadi penganiayaan ini, bisa saja dipicu oleh pengaruh alkohol seperti yang dimaksud tadi. Ini akan menjadi tantangan dalam menelusuri pemicu tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Aw Thalib juga menyinggung persoalan narkoba, yang mana semakin hari, semakin membesar kasus penemuan narkoba tersebut.
“Saya rasa kita harus perlu mengadakan pembinaan – pembinaan, ataupun sosialisasi kepada generasi kita untuk bagaimana tidak menjadi korban dari narkoba tersebut,” bebernya.
Selanjutnya, Investasi bodong juga menjadi pembahasan antara Komisi I selaku bidang Hukum Pemerintahan dan Kapolda Gorontalo. Karena menurut Aw Thalib masih banyak Investasi Bodong yang aktif.
“Nah, ini perlu adanya upaya – upaya, baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah karena ini sudah banyak merugikan masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo ini,” ujarnya. (adv/arj)














