, Gorontalo Utara – Dua penjabat kepala desa (Kades) dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 Desa, dilantik Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu yang berlangsung di Aula Gerbang Emas (Germas), Selasa (17/05/2022).
2 penjabat Kades yang dilantik, yakni Penjabat Kades Tanjung Karang, Teffi Andaru Alwi, dan Penjabat Kades Molonggota, Tomi Duki.
Sementara untuk pengurus BPD dari 6 desa, yakni BPD Desa Bulalo, Posso, Tanjung Karang, Gentuma, Motomingo dan BPD Desa Pasalae.
Usai melantik Penjabat Kades dan pengurus BPD, Plt Bupati menyampaikan bahwa jabatan yang diemban adalah sebuah amanah yang sangat penting dalam rangka menjalankan pemerintahan di desa.
Dirinya meminta kepada penjabat Kades dan pengurus BPD agar mengamalkan 3 kata kunci dalam petikan pelantikan, yakni akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.
“Itu 3 kata kunci yang harus dipegang dalam menjalankan tugas. Baik, jujur dan adil, yang harus dipegang penjabat Kades maupun anggota BPD,” pungkas Thariq. (Daily05)