, Kota Gorontalo – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.
Tiga OPD tersebut diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kategori Zona Hijau dan nilai 86,67 dengan predikat Terbaik I.
OPD Terbaik II diberikan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pilolodaa, kategori Zona Hijau dengan nilai 79,35. Kemudian disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), kategori Zona Hijau dan nilai 78,54, sebagai Terbaik III.
Penghargaan tersebut diberikan kepada masing-masing instansi pada acara Penyerahan Hasil dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman RI, di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (01/02/2023).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyampaikan, selain menerima penghargaan, Ombudsman juga memberikan beberapa catatan khusus kepada beberapa OPD.
“Dari evaluasi ini perlu kita tindaklanjuti, dengan harapan setiap OPD tersebut bisa menelaah kembali kekurangan-kekurangan, baik dari konteks sumber daya manusianya, sarana dan prasarananya, SOPnya dan hal yang terkait,” ujar Sekda Ismail saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Kata Sekda, penilaian Ombudsman pada tahun ini sudah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan setiap instansi pemerintah kepada masyatakat..
“Kalau tahun sebelumnya lebih didasarkan pada standarisasi pemenuhan pelayanan. Mulai tahun ini pola penilaian dari Ombudsman sudah ditingkatkan,” tandasnya. (Pengki Djoha)














