Kota Gorontalo- Tahap wawancara untuk Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2023) telah dilaksanakan. Wakil Wali Kota Gorontalo, Rian Kono, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pemerintah kota Gorontalo telah memberikan dukungan yang signifikan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami telah memaparkan secara singkat dan melakukan dialog dengan tim wawancara terkait dukungan pemerintah kota Gorontalo terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota telah mengeluarkan peraturan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TPKD, PPPK, dan pekerja informal di Kota Gorontalo,” ujar Rian Kono, Rabu (07/02/2024).
“Ini diikuti dengan instruksi dari Walikota Gorontalo serta surat edaran yang mendorong perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi ASN dan non-ASN. Selama periode 2020-2023, terjadi peningkatan yang signifikan dalam cakupan jaminan sosial, dan kami berupaya untuk mencakup BPJS bagi ASN dan non-ASN,” sambungnya.
Inisiatif dari pemerintah kota Gorontalo ini menunjukkan komitmen dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan tenaga kerja di kota Gorontalo.
Tahap wawancara Paritrana Award menjadi momentum untuk mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata bagi pekerja di Gorontalo.
Penekanan pada perlindungan jaminan sosial merupakan langkah penting dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan finansial para pekerja, baik ASN maupun non-ASN, di tengah dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Selain itu, keberhasilan pemerintah kota Gorontalo dalam meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakatnya.
(d09)