, Kota Gorontalo – Pengarus Utamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki.
Demi mewujudkan kesetaraan gender tersebut maka Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) tahun 2023, yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kamis (02/03/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, pada saat membuka PPRG mengungkapkan, tujuan digelarnya Bimtek untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, dimana keseteraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendali oleh jenis kelamin.
“Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa, laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ungkap Sekda Ismail.
Selain itu, Ismail menjelaskan untuk Kota Gorontalo sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender sebagai komitmen pemerintah Kota Gorontalo dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender.
“Sehingga dengan adanya Perda ini, Kota Gorontalo dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program pembangunan di Kota Gorontalo,” jelas Ismail.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan dengan berbagai kerja keras seluruh pihak terkait, sehingga Pemkot Gorontalo dapat mewujudkan kesetaraan gender di Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo juga telah mendapatkan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) di tahun ini.
“Penghargaan APE dengan predikat pratama yang tentunya ini merupakan bentuk komitmen antara OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha dan lembaga lainnnya yang terlibat dalam memenuhi 7 prasyarat PUG yang menjadi indikator penilaian Kementerian PPPA RI.” Tandasnya. (Jefry Potabuga)