Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara badan Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa dalam hal pengelolaan dana hibah. Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada 3-4 Juli 2024, dan diikuti oleh 429 peserta dari seluruh Kabupaten Gorontalo, yang terdiri dari 2 sekretariat PPS dan Ketua PPK.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, yang juga bertindak sebagai PLH Ketua KPU, menekankan pentingnya pemahaman dan penyerapan materi terkait pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak.
“Kami berharap teman-teman sekretariat bisa memahami dan menyerap apa yang nantinya disampaikan oleh para narasumber terkait dengan pengelolaan keuangan dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak,” ujar Windarto, Kamis (04/07).
Windarto menambahkan bahwa tata kelola kerja yang baik dan sesuai dengan aturan serta pedoman yang berlaku, terutama dalam hal administrasi keuangan, sangat penting.
“Teman-teman badan Ad Hoc merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada, oleh karena itu sangat diharapkan pelaksanaan administrasi bisa berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Windarto juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan Pilkada relatif singkat, intensitas konflik lebih tinggi, sehingga membutuhkan kerja ekstra dari para penyelenggara.
“Sebagai penyelenggara teknis, tingkat partisipasi pemilih harus terus kita tingkatkan,” tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dihadiri oleh 2 Anggota KPU Kabupaten lainnya. Dalam bimbingan teknis ini, para peserta mendapatkan materi yang komprehensif terkait pengelolaan dana hibah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Serentak dapat dilaksanakan dengan efisien dan transparan.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 429 peserta yang dibagi dalam dua gelombang, terdiri dari 2 sekretariat PPS dan Ketua PPK dari seluruh Kabupaten Gorontalo. Dengan adanya pelatihan ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat meningkatkan kapasitas penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa dalam mengelola dana hibah dengan baik.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber dalam bimbingan teknis ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, penggunaan dana, hingga pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan dana hibah, diharapkan para penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan desa dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik.
Kegiatan bimbingan teknis ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan sukses. Dengan meningkatkan kapasitas penyelenggara badan Ad Hoc, KPU berharap dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan partisipasi pemilih.
KPU Kabupaten Gorontalo akan terus berupaya memberikan dukungan dan bimbingan kepada para penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan desa, memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, dan transparan.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, menciptakan proses pemilihan yang lebih baik dan lebih transparan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
(Angki)