Barcode dan Non-Tunai: Strategi Gunungkidul Lawan Pungli di Kawasan Pantai

Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suharyanta (pegang mic) dan Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul, Saptoyo (sebelah kiri Sekda) ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (29/11/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyamaran sebagai wisatawan untuk mengidentifikasi praktik pungli di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan pantai. Penyamaran ini dilakukan dengan menaiki bus wisata guna mengumpulkan data lapangan terkait potensi pelanggaran.

“Tim kami menyamar seperti intel. Dari situ, kami mendapatkan berbagai data, seperti ada petugas yang menghitung penumpang bus dan ada yang belum,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul, Saptoyo, di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (29/11/2024).

Korek Api Keren Touch Screen

Saptoyo juga mengungkapkan bahwa beberapa laporan terkait kekurangan infrastruktur, seperti minimnya aliran listrik di beberapa pos retribusi, turut menjadi perhatian. Kondisi ini membuat petugas harus memanfaatkan jaringan listrik dari sumber terdekat.

Baca Juga:   Polemik Kasus Impor Gula: Sidang Praperadilan Tom Lembong Berlanjut

Selain itu, tim Saber menemukan masih adanya petugas retribusi yang tidak mengenakan seragam atau tanda pengenal, sehingga sulit dibedakan antara petugas resmi dengan pengunjung. Beberapa wisatawan bahkan melaporkan langsung adanya praktik pungli di pos retribusi tertentu.

“Nantinya, kami akan menambahkan sistem pelaporan berbasis barcode agar masyarakat lebih mudah melaporkan praktik pungli,” jelas Saptoyo.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan bahwa Pemkab telah menerapkan berbagai langkah preventif untuk meminimalkan pungli, salah satunya dengan penggunaan e-ticketing dan sistem pembayaran non tunai. Sistem ini memastikan bahwa dana retribusi masuk langsung ke rekening Pemkab, sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Baca Juga:   Mendorong Good Governance: KPK Tegaskan Kewajiban Pelaporan LHKPN Pejabat Publik

Sri juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau pengaduan masyarakat melalui sistem e-lapor.

“Seingat saya, barcode untuk pelaporan sudah dipasang di lokasi-lokasi rawan pungli,” tambah Sri.

Dengan upaya ini, Pemkab Gunungkidul berharap dapat menciptakan lingkungan wisata yang bersih dari pungli dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia