[ad_1]
Suara.com – Kasus oknum polisi yang meminta seorang wartawan berbicara dengan pohon telah menjadi viral dan menuai sorotan tajam publik. Terbaru, oknum polisi yang disebut “songong” oleh warganet itu telah diperiksa atas aksinya.
Melansir Wartaekonomi.co.id — jaringan Suara.com, oknum polisi yang merupakan personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat tersebut diperisak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda (Metro Jaya), Propam Polres juga,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/9/2022).
Meski demikian, Taufik tidak mengungkap dengan tegas apakah oknum itu akan dihukum atau tidak. Ia hanya menyebut jika ada pelanggaran, maka oknum tersebut baru akan ditindak tegas.
Namun sejauh ini, Taufik masih tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan oknum yang merupakan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu akan selesai.
Baca Selengkapnya: Begini Nasib Oknum Polisi 'Songong' yang Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon













